Penurunan Tarif Ekspor dan Pengelolaan Data Digital: Analisis Perjanjian AS–Indonesia dalam Perspektif Fiskal dan Kedaulatan Siber
Keywords:
Tax ratio, digital sovereignty, fiscal incentive, cross-border data, structural realism, complex interdependence, contrafactual analysis, cloud infrastructure: data localization: digital jurisdictionAbstract
Penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% dalam kerangka perjanjian bilateral menunjukkan adanya fiscal incentive yang berdampak langsung terhadap struktur perdagangan dan arsitektur digital nasional. Di balik keuntungan fiskal jangka pendek, terdapat dinamika strategis yang lebih kompleks: dominasi Amerika Serikat dalam pengelolaan digital infrastructure dan akses terhadap cross-border data flow Indonesia. Melalui pendekatan qualitative explanatory, penelitian ini menganalisis hubungan antara kebijakan tax ratio dan ancaman terhadap data sovereignty, dengan mengintegrasikan teori structural realism, complex interdependence, dan konsep digital jurisdiction. Hasil analisis menunjukkan bahwa insentif fiskal AS memperkuat digital asymmetry melalui ekspansi korporasi teknologi dan kelemahan regulasi lokal. Mekanisme kausal dan analisis contrafactual mengindikasikan bahwa tanpa penguatan kebijakan fiskal dan digital nasional, Indonesia berisiko kehilangan kontrol strategis atas data warganya. Artikel ini merekomendasikan pembentukan regional data governance framework, penguatan sovereign cloud infrastructure, serta revisi strategi fiskal ekspor yang lebih resilient dan assertive.
Downloads
Published
Versions
- 2025-11-15 (2)
- 2025-11-15 (1)