PENYERAHAN MANDAT PDRI 1949: REKONSOLIDASI KEKUASAAN, LEGITIMASI DARURAT, DAN KONTINUITAS NEGARA

Authors

  • Adinda Rizky Deshyara Universitas Pertahanan RI Author
  • Refni Yulia Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan RI Author
  • A. S. Darma Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan RI Author

Keywords:

PDRI, Syafruddin Prawiranegara, pemerintahan darurat, legitimasi, rekonsolidasi kekuasaan, state capacity

Abstract

Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948 menciptakan krisis pemerintahan Republik Indonesia setelah Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah pemimpin pusat ditahan. Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) kemudian dibentuk untuk menjaga kontinuitas pemerintahan dan klaim eksistensi Republik. Berbeda dari kajian yang menempatkan PDRI terutama sebagai pemerintahan penyelamat, artikel ini menganalisis penyerahan mandat PDRI pada Juli 1949 sebagai mekanisme rekonsolidasi kekuasaan dan transisi keluar dari pemerintahan darurat. Penelitian menggunakan metode sejarah dengan pendekatan sejarah politik, melalui heuristik, kritik eksternal-internal, interpretasi, dan historiografi. Sumber primer mencakup dokumen pemerintah, dokumen Perjanjian Roem-Royen, risalah kabinet, serta kesaksian pelaku, yang dibaca bersama historiografi dan literatur komparatif mengenai legitimasi, kapasitas negara, dan emergency constitutionalism. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDRI menjalankan fungsi kontinuitas negara dalam kondisi ketika pusat pemerintahan kehilangan kebebasan bertindak, tetapi legitimasi PDRI sejak awal bersifat temporer dan berorientasi pada pemulihan Republik, bukan pembentukan pusat kekuasaan permanen. Setelah pemerintah pusat kembali ke Yogyakarta, keberlanjutan struktur darurat berpotensi menimbulkan ambiguitas representasi dan otoritas. Penyerahan mandat karena itu bekerja sebagai institutional exit mechanism: mengakhiri legitimasi luar biasa, menyatukan kembali pusat keputusan politik, dan memperkuat kohesi Republik menjelang fase diplomasi berikutnya. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan pemerintahan darurat tidak hanya terletak pada kemampuannya bertahan, tetapi juga pada kapasitasnya mengakhiri kewenangan luar biasa secara tertib.

Downloads

Published

09-08-2026

Issue

Section

Articles (Artikel Penelitian)