PEMUTAKHIRAN DATA SISTEM INFORMASI PERSONEL DI MARKAS BESAR ANGKATAN DARAT
Keywords:
Sistem Informasi, Kepegawaian, Pemutakhiran Data, Strategi, e-milterAbstract
Di era perkembangan teknologi saat ini, TNI AD mengambil kebijakan/strategi dengan merancang sebuah sistem informasi yang terpusat untuk mengelola dan mengolah data terkait personel TNI AD (Sisfopersad). Sisfopersad dibuat pada tahun 2010 secara sederhana dan pada tahun 2016 Disinfolahtad mengembangkan sistem tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini Sisfopersad kurang mutakhir, dimana data/informasi yang ditmapilkan belum valid, akurat dan personel yang kapabel untuk mengoperasionalkan Sisfopersad. Hal ini disebabkan oleh beberapa permasalahan kurangnya personel yang mengoperasonalkan Sisfopersad; jabatan operator merupakan jabatan structural, dan, terdapat wilayah yang tidak terjangkau jaringan E-Militer. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis strategi TNI AD dalam pemutakhiran data Sisfoper di mabes AD. Metode yang digunakan melalu metode peneltian yang didapat dari observasi, wawancara dan dokumentas. Hasil penelitian didapat bahwa perencanaan strategis sistem Informasi personel dalam pemutakhiran data TNI AD dianalisa melalui matrik zachman yang djabarkan melalui kolom-kolom pertanyaan 5W (What, Where, Who, When, Why) dan 1H (How); Implementasi Sisfopers dalam pemutakhiran data TNI AD dianalisa mulai dari input, proses sampai dengan output dalam memberikan informasi personel, baik bagi pengelolaan data personel TNI AD maupun pengambilan keputusan bagi Komando Atas. Dalam memahami pengimplementasian Sisfopers dalam pemutakhiran data TNI AD dianalisa berdasarkan pada Performance (Analisis Kinerja), Information (Analisis Informasi), Economic (Analisis Ekonomi), Control and Security (Analisis Keamanan), dan Efficiency (Analisis Efisiensi). Dihadapkan kondisi kurang optimalnya Sisfopers, maka strategi TNI AD dalam pemutakhiran Sisfopers di Mabesad, yang disarankan melalui Penyempurnaan Aplikasi Sisfopers; Update data dilakukan oleh Satminkal melalui dukungan peng-Update-an data LKT/Balakpus sesuai dengan kewenangan data personel, Pengawasan dan pengendalian.